Rabu, 17 November 2010

Menafsir semula kejian dan makian

Assalammu'alaikum, semoga menjadi manfaat...amin

Sesungguhnya memberikan nasihat kepada kaum muslimin; baik berupa bimbingan kepada kebenaran yang nyata atau pun peringatan dari kebatilan dan para pelakunya, dikira bahagian dari agama sebagaimana intisari dalam surah wal asr.

Rasulullah saw. bersabda: “Agama adalah nasihat”, para sahabat bertanya: “Untuk siapa?”. Rasulullah saw. bersabda: “Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan kaum muslimin secara umum”. (Sebuah Hadits yang banyak perawinya Bukhari, Muslim dan ahli hadits lainnya)

Al-Khaththabi berkata: “Nasihat adalah sebuah kosa kata yang bersifat merangkum dan menghimpun banyak erti, maknanya adalah: mendatangkan kebaikan kepada pihak yang dinasihati”.

Tidak diragukan lagi bahwa manusia berpotensi salah dan cenderung menyimpang dari al-haq dan kebenaran. Hal ini ada dinyatakan di dalam hadits:

“Semua anak keturunan manusia bersifat salah, dan sebaik-baik mereka yang salah adalah yang paling banyak bertaubat”. (Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Nasihat itu hendaklah dilakukan dengan lembut dan hikmah. Hendaklah seorang muslim berhati-hati, jangan sampai menghina saudaranya dan menuduhnya hanya berdasar kepada sekadar persangkaan saja, sebab, persangkaan itu adalah seburuk-buruk pembicaraan, dan cukuplah hal ini sebagai kejahatan. Rasulullah saw. bersabda:

“Cukuplah seseorang itu menjadi jahat pada ketika ia menghina saudaranya yang muslim” (Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Jika ada mendengar seorang muslim memperkatakan tentang saudara muslim lainnya sesuatu yang tidak disuka, jangan segera membenarkan perkataan tentang saudaranya itu. Justru kewajibannya adalah untuk melakukan tatsabbut (klarifikasi) sehingga dirinya mendapatkan keyakinan tentangnya sekiranya perlu, sebab, kebanyakan manusia telah terbiasa menyebarluaskan keburukan secara bathil, dan banyak pula manusia yang su'ul dzan (buruk sangka) nya lebih cepat daripada husnuzhan (berbaik sangka) nya, oleh karena itu, jangan membenarkan setiap perkataan, walaupun dirinya mendengarnya berulang kali sehingga dirinya mendengarnya dari yang menyaksikan secara langsung, dan jangan membenarkan orang yang menyaksikannya secara langsung sehingga dirinya memastikan kebenaran atas apa yang disaksikannya, dan jangan membenarkan orang yang telah membuktikan kesaksiannya sehingga dirinya memastikan kebersihannya dari tendensi khusus dan hawa nafsu. Untuk inilah Allah swt. memerintahkan kepada kita untuk menjauhi banyak persangkaan, dan memandang sebahagian persangkaan itu sebagai dosa, sebab zhan itu bertolak belakang dengan ilmu dan ia tidak memberi arti apa-apa terhadap kebenaran.

Allah swt. berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain”. (Al-Hujurat: 12).

Firman Allah yang lain:

“Dan mereka tidak mempunyai sesuatu pengetahuan pun tentang itu. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan, sedang sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaedah sedikit pun terhadap kebenaran” (An-Najm: 28).

Dan jika seseorang melihat suatu urusan, atau sampai kepadanya tentang saudaranya suatu perkataan yang memiliki dua kemungkinan arti, maka, bawalah maksud perkataannya itu kepada maksud yang baik, sebab yang demikian ini lebih sesuai dengan akhlaq mulia dan lebih mencerminkan ukhuwwah yang baik.

Umar bin Al-Khaththab ra. Berkata:

”Janganlah kamu menyangka satu perkataan yang keluar dari saudara mukmin mu kecuali kebaikan, sedangkan engkau mendapati kemungkinan maksud yang baik dari perkataannya”. (Ahmad)

Di antara akhlaq Nabi saw. dan adabnya dalam mengingkari kemunkaran dan memperjelas kebenaran adalah bahwa jika sampai kepada beliau tentang satu atau sekelompok orang yang melakukan kemunkaran, maka beliau tidak menyebutkan nama mereka secara terbuka, beliau hanya bersabda: “Kenapa ada orang yang berbuat begini dan begini”, lalu orang yang dimaksud memahami bahwa dia lah yang dimaksud oleh nasihat itu. Dan hal ini termasuk cara memberi nasihat dan cara mentarbiyah yang paling tinggi.

Imam Syafi’i berkata:

“Siapa yang memberi mauizhah kepada saudara secara rahsia, maka ia telah menasihati dan memperbaikinya, dan siapa yang memberi mauizhah secara terbuka, berarti ia telah membuka aibnya dan memperburukkannya”

Jadi, seorang mukmin yang memberi nasihat, ia tidak memiliki tujuan untuk menyiarkan aib orang yang dinasihatinya. Tujuannya tidak lain adalah menghilangkan kemaksiatan yang ia terjatuh kepadanya, sebab ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.

Adapun menyiarkan atau membuka aib, maka hal ini termasuk yang diharamkan Allah swt. dan Rasul-Nya saw. Allah swt berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka adzab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui” (An-Nur: 19).

Jadi, ada perbedaan antara orang yang bertujuan menasihati dan orang yang bertujuan membuka aib. Yang mencampur adukkan di atara keduanya hanyalah orang yang berakal tidak sehat. Hukuman bagi orang yang menyiar luaskan keburukan atas terhadap saudaranya yang beriman dan terus menerus mencari aib-aibnya serta membuka auratnya adalah Allah swt. akan mencari-cari auratnya, lalu membukanya di depan awam walaupun setelah beberapa tempo lamanya, kecuali jika ia bertaubat.

Di antara petanda ta’yir (mencacat) dan tasyhir (memashurkan aib) adalah: menampakkan dan menyiarkan keburukan dalam mencorak nasihat, ia mendakwa bahawa yang mendorongnya adalah tahdzir (memberi peringatan) atas ucapan dan perbuatannya, dan Allah mengetahui bahwa maksudnya adalah tahqir (merendahkan) dan adza (menyakiti).

Dan siapa saja yang terkena niat buruk ini, yaitu saat ia dihina, dicacat, ditampakkan sisi kekurangannya, maka hendaklah ia bertakwa dan bersabar, sebab kesudahan yang baik pasti milik mereka yang bertakwa,

Ibnu Rajab berkata: ketahuilah bahwa menyebut manusia dengan sesuatu yang tidak disukainya adalah haram, jika maksudnya sekedar mencela, mencacat dan menampakkan kekurangan. Adapun jika dalam hal ini terdapat kemaslahatan umum bagi kaum muslimin atau kemaslahatan khusus bagi sebagian mereka, dan maksudnya adalah menghasilkan kemaslahatan ini, maka hal sedemikian tidaklah diharamkan, bahkan disunnatkan.

Jika tujuannya adalah memperjelas kebenaran, maka hal ini masuk dalam pengertian nasihat. Dan jika tujuannya adalah menunjukkan kekurangan yang berkata, menampakkan kebodohan dan kelemahannya dalam ilmu, maka hal ini adalah perbuatan haram, baik bantahan itu dilakukan dihadapan orang yang dibantah atau pun dilakukan tidak dihadapannya, baik dilakukan semasa hidupnya maupun dilakukan sepeninggalnya, dan hal ini tercakup dalam hadits nabi saw.:

“Wahai orang-orang yang beriman dengan mulutnya, sementara keimanan belum masuk ke dalam hatinya, janganlah kalian melakukan ghibah terhadap kaum muslimin, dan jangan pula mencari-cari auratnya, sebab, siapa saja yang mencari-cari auratnya, maka Allah swt. akan mencari-cari auratnya, dan siapa yang dicari-cari auratnya oleh Allah swt. niscaya Dia akan membuka kartunya walaupun ia berada di dalam rumahnya” (HR. Abu Daud dan lainnya. Lihat Aun al-Ma’bud 13/224).

Sangat bagus kalau seorang muslim menjadi benteng yang kokoh yang membela dan melindungi harga diri saudara muslim nya dan menjaga citranya, terlebih lagi jika dihadapannya disebutkan keburukan saudaranya sesuatu yang tidak disukainya. Rasulullah saw. bersabda:

“Siapa yang membela harga diri saudaranya yang muslim, niscaya Allah swt. menjaga wajahnya dari neraka pada hari kiamat” (HR. At-Tirmidzi, shahih)

Dan Hendaklah kita semua tsiqah terhadap saudara kita dan berhati tenteram kepadanya, dan janganlah kita men-ta’wil-kan omongannya kecuali dengan baik, selama omongan itu masih memungkinkan ditafsirkan baik, supaya kita berbahagia dalam urusan agama dan dunia kita, dan supaya kita selamat pada hari kiamat,

“Yaitu hari dimana harta dan anak lakui-laki tidak memberi manfaat, kecuali yang datang kepada Allah swt dengan hati selamat” (Asy-Syu’ara: 88 – 89).

Kita memohon kepada Allah swt. agar Dia memudahkan ujian-ujiaNya dengan menjauhkan kita dari mendatangkan kepada hati kita dari ghill (dengki), dendam dan iri, dan semoga Dia memberikan kepada kita hati yang selamat, mulut yang jujur, ilmu yang bermanfaat dan amal yang sholih.

“Ya Rabb Kami, beri ampunlah Kami dan saudara-saudara Kami yang telah beriman lebih dulu dari Kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati Kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb Kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (Al-Hasyr:10)

Wassalammu'alaikum

P.s Penulisan hanya pendapat pribadi dari merujuk pelbagai pembacaan luas dan menghadiri kelas-kelas Agama di Masjid dan Radio. Sila Guru Agama Bertauliah berhampiran sebarang kemusykilan.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan

Nota: Hanya ahli blog ini sahaja yang boleh mencatat ulasan.

Tarikh hari ini

slow connection? click here